PENDAHULUAN
Ekonomi
Moneter merupakan salah satu instrumen penting dalam perekonomian
modern, dalam perekonomian modern terdapat dua kebijakan perekonomian
yang dijadikan instrumen oleh pemerintah dalam menstabilkan perekonomian
suatu negara, yang pertama adalah kebijakan Fiskal, yaitu kebijakan
yang diambil pemerintah untuk membelanjakan pendapatannya dalam
merealisasi tujuan-tujuan ekonomi. Yang kedua adalah kebijakan moneter.
Kebijakan moneter adalah langkah pemerintah untuk mengatur penawaran
uang dan tingkat bunga. Pada tulisan ini saya sebagai penulis, akan
mencoba menyajikan konsep-konsep dasar ekonomi moneter konvensional dan
ekonomi moneter islam.
Kami
akui dalam penulisan makalah ini pemikiran kami, masih “terkungkungi”
cara berfikir ekonomi konvensional, yaitu cara berfikir ribawi, sehingga
mungkin ada kalanya tidak pas dengan konsep ekonomi islam
sesungguhnya,namun bagaimanapun juga ekonomi konvensional kita jadikan
bahan comparasi untuk melihat sempurnanya agama islam sebagai sebuah
ajaran sekaligus sebagai system .
Untuk
lebih jelas lagi memahami perbedaan antara konsep dasar kebijakan
ekonomi moneter konvensional dan kebijakan ekonomi moneter Syariah, maka
saya sebagai penulis memaparkannya dalam makalah berikut ini.
KONSEP DASAR EKONOMI MONETER
A. Konsep Ekonomi Moneter Konvensional
Ekonomi
Moneter merupakan suatu cabang ilmu ekonomi yang membahas tentang
peranan uang dalam mempengaruhi tingkat harga-harga dan tingkat kegiatan
ekonomi dalam suatu negara. Dalam pandangan ekonomi konvensional maka
tujuan memegang uang terdiri dari tiga keinginan, yaitu :
1. Tujuan transaksi
Dalam rangka membayar pembelian-pembelian yang akan mereka lakukan
2. Tujuan Berjaga-jaga
Sebagai alat untuk menghadapi kesusahan yang mungkin timbul di masa yang akan datang
3. Tujuan Spekulasi
Dalam
masyarakat yang menganunt sistem ekonomi konvensional ini, maka fungsi
uang yang tak kalah pentingnya adalah untuk spekulasi, dimana pelaku
ekonomi dengan cermat mengamati tingkat bunga yang berlaku saat itu,
jika menguntungkan bila dibandingkan investasi, maka masyarakat cendrung
mendepositokan saja uang, dengan harapan mendapat imbalan
bunga.Selanjutnya terkait dengan konsep ekonomi Moneter Konvensional
maka tidak bisa dipisahkan dengan Kebijakan Moneter.
Kebijakan
Moneter adalah Kebijakan pemerintah dalam mengatur penawaran uang dan
tingkat bunga yang dilaksanakan oleh Bank sentral. Bentuk Kebijakan
Moneter ini terdiri dari Kebijakan Moneter Kuantitatif dan Kebijakan
Moneter Kualitatif.
Kebijakan
Moneter Kuantitatif adalah merupakan suatu kebijakan umum yang
bertujuan untuk mempengaruhi jumlah penawaran uang dan tingkat bunga
dalam perekonomian. terdiri dari:
1. Operasi pasar terbuka
Pada
masa inflasi maka Bang Sentral akan mengadakan operasi pasar terbuka
dengan melempar surat-surat berharga ke Bank umum, sehingga kelebihan
uang di Bank Umum tidak menyebabkan inflasi, dan sebaliknya pada masa
deflasi
2. Mengubah Tingkat Bunga dan Tingkat
DiscontoTingkat
bunga dan tingkat disconto merupakan instrumen pemerintah dalam
stabilisasi moneter, ketika inflasi maka pemerintah melalui bank sentral
dapat melakukan kebijakan menaikkan suku bungga sehingga jumlah uang
yang beredar di masyarakat akan berkurang, dan kestabilan moneter akan
tercapai, dan begitu pula sebaliknya pada masa deflasi.
3. Mengubah Tingkat Cadangan Minimum
Langkah
selanjutnya yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan mengubah
cadangan minimun bank-bank umum ketika inflasi maka pemerintah
mengambil kebijakan untuk menaikkan cadangan minimum yang harus dimiliki
oleh bank umum, dengan demikian jumlah uang yang beredar di masyarakat
akan berkurang, dan sebaliknya pada masa deflasi.
Sedangkan Kebijakan Moneter kualitatif dapat berupa:
1. Pengawasan pinjaman secara selektif
Melalui
kebijakan ini maka pmerintah melalui bank sentral mengendalikan dan
mengawasi peminjaman dan investasi-investasi yang dilakukan oleh
bank-bank umum.
2. Pembujukan Moral
Bank
sentral melakukan pertemuan dengan bank-bank umum, malalui forum ini
maka bank sentral menjelaskan kebijakan-kebijakan yang sedang dijalankan
pemerintah dan bantuan-bantuan apa yang diinginkan oleh bank sentral
dari bank-bank umum untuk mensukseskan kebijakan tersebut.Pemikiran
Ekonomi Moneter IslamiDari terminologi ekonomi konvensional, pembahasan
ekonomi Moneter islami ini kelompok
3, mengambil asumsi
bahwa berbicara tentang ekonomi moneter terkait tentang dua hal :
(1). Tentang uang dan aspek yang terpengaruh olehnya dan
(2). adalah tentang tingkat bunga dan semua aspeknya.
B. Konsep Ekonomi Moneter Syariah
Kebijakan
moneter sebenarnya bukan hanya mengutamakan suku bunga. Bahkan sejak
zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, kebijakan moneter
dilaksanakan tanpa mengunakan instrumen bunga sama sekali.
Perekonomian
Jazirah Arabia ketika itu adalah perekonomian dagang, bukan ekonomi
yang berbasis sumber daya alam; Minyak bumi belum ditemukan dan sumber
daya alam lainnya terbatas.
Lalu
lintas perdagangan antara Romawi dan India yang melalui Arab dikenal
sebagai Jalur Dagang Selatan. Sedangkan antara Romawi dan Persia disebut
Jalur Dagang Utara. Sedangkan antara Syam dan Yaman disebut Jalur
Dagang Utara-Selatan.
Perekonomian
Arab di zaman Rasulullah SAW, bukanlah ekonomi terbelakang yang hanya
mengenal barter, bahkan jauh dari gambaran seperti itu. Valuta asing
dari Persia dan Romawi dikenal oleh seluruh lapisan masyarakat Arab.
Dinar
dan Dirham juga dijadikan alat pembayaran resmi. Sistem devisa bebas
diterapkan, tidak ada halangan sedikit pun untuk mengimpor dinar dan
dirham.
Transaksi
tidak tunai diterima luas dikalangan pedagang. Cek dan promissory notes
lazim digunakan. Misalnya Umar Ibnu-Khaththab ra. Beliau menggunakan
instrumen ini untuk mempercepat distribusi barang-barang yang baru
diimpor dari Mesir ke Madinah.
Instrumen factoring (anjak piutang) yang baru populer tahun 1980-an, telah dikenal pula pada masa itu dengan nama al-hiwalah, tapi tentunya bebas dari unsur bunga.
Apabila
para pedagang mengekspor barang, berarti dinar/dirham diimpor.
Sebalikanya, bila mereka mengimpor barang. Berarti dinar/dirham
diekspor. Jadi dapat dikatakan bahwa keseimbangan supply dan demand di
pasar uang adalah derived market dari keseimbangan aggregate supply dan
aggregate demand di pasar barang dan jasa.
Nilai
emas dan perak yang terkandung di dalam dinar dan dirham, sama dengan
nilai nominalnya. Sehingga dapat dikatakan penawaran uang elastis
sempurna terhadap tingkat pendapatan. Tidak ada larangan impor dirham
dan dinar berarti penawaran uang elastis.
Sistem
moneter mengunakan bimetallic standar, dengan emas dan perak (dalam
bentuk uang dirham dan dinar) sebagai alat pembayaran yang syah. Nilai
tukar emas dan perak pada masa ini relatif stabil dengan nilai kurs
dinar – dirham 1 : 10. Permintaan akan uang dilandasi hanya oleh dua
motif, yaitu untuk transaksi dan berjaga-jaga. Modelnya sebagai berikut
:Md = Mdtr + Md pr ; apabila Md pr maka Mdtr. Mata uang dimpor, dinar
dari romawi, dirham dari parsia dan disesuaikan dengan volume ekspor dan
impor. Nilai emas dan perak pada kepingan dinar dan atau dirham sama
dengan nilai nominal (face value) uangnya. Penawaran uang terhadap
pendapatan sangat elastis. Tinggi rendahnya permintaan uang bergantung
kepada frekuensi transaksi perdagangan dan jasa. Permintaan uang untuk
transaksi dan berjaga-jagaKanz (larangan menimbun uang). Deamnd money,
elastis, karena tidak adanya hambatan terhadap impor ketika demand
meningkat.
KESIMPULAN
1. Ekonomi
Moneter merupakan suatu cabang ilmu ekonomi yang membahas tentang
peranan uang dalam mempengaruhi tingkat harga-harga dan tingkat kegiatan
ekonomi dalam suatu negara.
2. Dalam
pandangan ekonomi konvensional maka tujuan memegang uang terdiri dari
tiga keinginan, yaitu : (1). Tujuan transaksi, (2). Tujuan Berjaga-jaga,
(3). Tujuan Spekulasi. Sedangkan dalam pandangan ekonomi Islam maka
tujuan memegang uang terdiri dari dua keinginan, yaitu : (1). Tujuan
transaksi, (2). Tujuan Berjaga-jaga.
3. Dalam pandangan kebijakan moneter syariah, kebijakan
moneter sebenarnya bukan hanya mengutamakan suku bunga. Bahkan sejak
zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, kebijakan moneter
dilaksanakan tanpa mengunakan instrumen bunga sama sekali. Sedangkan
dalam pandangan kebijakan moneter konvensional bunga (interest) ini
menjadi hal yang sangat dominan bisa dilihat dari fungsi uang dalam
kebijakan ekonomi moneter salah satunya adalah tujuan spekulasi.
4. Bentuk Kebijakan Moneter terdiri dari Kebijakan Moneter Kuantitatif dan Kebijakan Moneter Kualitatif.
DAFTAR PUSTAKA :
Adi Warman Karim, Ekonomi Islam Suatu kajian Ekonomi Makro, IIIT Indonesia, Mei 2002.
Quthb Ibrahim Muhammad, Kebijakan-Kebijakan Ekonomi Umar Bin Khattab, Azzam, Jakarta, 2003
Tidak ada komentar:
Posting Komentar